Tiang Wi-Fi Berdiri di Lahan Warga, DPRD Madiun Desak Pemdes Turun Tangan

0

Madiun (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Madiun mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) Klitik, Kecamatan Wonoasri, turun tangan menyelesaikan polemik pemasangan tiang jaringan internet (Wi-Fi) di atas lahan pribadi warga. Persoalan ini mencuat lantaran kejelasan izin pemasangan dan kompensasi kepada pemilik lahan dipertanyakan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triwahono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, meminta pemerintah desa segera memfasilitasi mediasi antara warga dan penyedia layanan internet atau *provider* agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Rudi menjelaskan, regulasi di tingkat kabupaten yang mengatur penataan infrastruktur telekomunikasi dan tata cara pemanfaatan lahan masih dalam pembahasan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Karena itu, penyelesaian awal polemik di Desa Klitik diharapkan dapat ditempuh melalui mediasi di tingkat desa.

“Sementara ini, permasalahan di Desa Klitik kita serahkan ke kepala desa terlebih dahulu untuk dimediasi antara warga dan pihak provider,” ujar Rudi, Sabtu (17/10/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, mediasi diperlukan untuk memastikan hak pemilik lahan terlindungi. Menurutnya, pemasangan tiang jaringan internet di atas tanah milik warga semestinya disertai izin yang jelas dan kesepakatan mengenai kompensasi.

“Tanah itu milik warga, mestinya ada izin resmi dan bentuk kompensasi yang jelas. Kalau tidak ada izin yang sah, tindakan pemilik lahan yang memprotes atau bahkan merobohkan tiang tersebut sah-sah saja karena berada di atas lahan pribadi mereka,” tegasnya.

Selain mendorong penyelesaian melalui musyawarah, DPRD Kabupaten Madiun juga berharap pemerintah desa dapat menata keberadaan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya secara lebih tertib.

Menurut Rudi, pemerintah desa bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat berperan dalam penataan penempatan tiang jaringan internet. Dengan begitu, pemasangan infrastruktur tidak hanya memperhatikan aspek perizinan dan hak pemilik lahan, tetapi juga berpotensi memberikan pemasukan yang jelas bagi desa.

DPRD berharap polemik di Desa Klitik segera menemukan titik temu melalui mediasi, sembari menunggu kejelasan regulasi di tingkat kabupaten. (rbr/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.