TPPI Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Terintegrasi melalui Resertifikasi 2026

0

Ringkasan Berita:

  • PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT) melalui proses resertifikasi tahun 2026.
  • SMT TPPI mencakup tiga standar internasional, yakni ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001.
  • TPPI menempatkan integrasi aspek mutu, lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari proses operasional dan budaya perbaikan berkelanjutan.
  • Pertamina Foundation mengapresiasi keberhasilan TPPI mempertahankan penerapan SMT dan mendorong agar standar tersebut terus memberikan dampak nyata terhadap kinerja operasional.

Tuban (beritajatim.com) – PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terus memperkuat penerapan standar mutu, lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Komitmen tersebut ditegaskan melalui keberhasilan TPPI mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT) melalui proses resertifikasi tahun 2026.

Presiden Direktur TPPI, Iman Syafirman, mengatakan Sistem Manajemen Terintegrasi TPPI mencakup tiga standar internasional, yaitu ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System/QMS), ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System/EMS), dan ISO 45001 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ketiga standar tersebut masing-masing berfokus pada konsistensi kualitas produk dan layanan, pengelolaan aspek dan dampak lingkungan, serta pengelolaan risiko dan perlindungan keselamatan serta kesehatan pekerja.

“Integrasi ketiga standar tersebut memberikan kerangka yang saling melengkapi dalam pengelolaan proses bisnis TPPI dengan penerapannya yang membantu perusahaan menjaga disiplin proses, mengidentifikasi risiko dan peluang perbaikan, serta memastikan aspek mutu, lingkungan, dan K3 menjadi bagian dari pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan operasional,” ujar Iman Syafirman. Kamis (24/09/2026).

Resertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya TPPI memastikan sistem manajemen yang diterapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan sertifikasi. Sistem tersebut juga terus diterjemahkan ke dalam proses kerja dan menjadi bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan.

Menurutnya, resertifikasi menjadi refleksi atas konsistensi perusahaan dalam menjaga standar sekaligus mendorong peningkatan kinerja. Sehingga, resertifikasi ini bukan sekadar mempertahankan sertifikat, tetapi menjadi refleksi atas konsistensi TPPI dalam menerapkan standar sistem manajemen di setiap proses kerja.

“Integrasi aspek mutu, lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja menjadi bagian penting dalam memastikan operasional perusahaan berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sehingga ke depan, kami akan terus mendorong agar sistem ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan membangun budaya perbaikan berkelanjutan di seluruh lini TPPI,” imbuhnya.

Selain itu, penerapan SMT diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi proses bisnis perusahaan. Termasuk pada aspek mutu, ISO 9001 mendukung TPPI dalam menjaga konsistensi kualitas produk dan layanan serta meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan pelanggan, sedangkan ISO 14001 memperkuat pengelolaan aspek lingkungan melalui pengendalian dampak lingkungan dan upaya peningkatan efisiensi energi.

“Sementara ISO 45001 menjadi landasan dalam pengelolaan risiko K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” jelas Iman Syafirman.

Adapun resertifikasi dengan ceremonial penyerahan langsung dilakukan oleh Gusman Adiwardhana, Direktur Operasional Pertamina Foundation selaku holding dari PT Adi Askara Bumi (AAB), dan Ikhsan Salman, Direktur PT Adi Askara Bumi (AAB), kepada Iman Syafirman, Presiden Direktur TPPI. Penyerahan tersebut disaksikan oleh jajaran manajemen TPPI.

Sementara itu, Direktur Operasional Pertamina Foundation, Gusman Adiwardhana, mengapresiasi keberhasilan TPPI dalam mempertahankan penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi melalui proses resertifikasi tahun 2026. Menurutnya, keberlanjutan penerapan standar menjadi penting untuk memastikan sistem yang telah dibangun dapat terus memberikan nilai bagi perusahaan dan mendukung peningkatan kinerja operasional.

“Resertifikasi ini menunjukkan bahwa penerapan sistem manajemen di TPPI terus dijaga dan dikembangkan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana standar tersebut dapat terus diterjemahkan dalam praktik kerja sehari-hari, sehingga memberikan dampak nyata terhadap kualitas, keselamatan, pengelolaan lingkungan, dan peningkatan kinerja operasional,” tutup Gusman sapanya. [dya/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.