Patroli Karhutla Diperketat Usai Wisata Bromo Kembali Dibuka
Ringkasan Berita:
- Pintu wisata Gunung Bromo kembali dibuka dan aktivitas wisatawan mulai meningkat.
- Polres Probolinggo memperketat patroli di kawasan TNBTS untuk mencegah karhutla.
- Polisi mengingatkan wisatawan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api di lokasi terlarang.
- Masyarakat, pelaku usaha, masyarakat adat, dan wisatawan diminta segera melapor jika menemukan titik api atau gangguan keamanan.
Probolinggo (beritajatim.com) – Pintu wisata Gunung Bromo kembali dibuka. Namun, di balik kembali ramainya aktivitas wisatawan, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum sepenuhnya dianggap selesai.
Polres Probolinggo justru meningkatkan patroli di kawasan TNBTS. Langkah ini menjadi sinyal bahwa setelah kawasan wisata kembali dibuka, potensi kebakaran tetap menjadi persoalan yang harus diwaspadai.
Patroli intensif dilakukan personel Polsek Sukapura di kawasan Lautan Pasir, Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Selasa (22/9/2026) pagi.
Petugas memantau kondisi kawasan sekaligus mengawasi aktivitas wisatawan dan masyarakat. Kehadiran polisi juga diarahkan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu munculnya titik api.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan Bromo sebelumnya sempat menghadapi ancaman kebakaran. Setelah kawasan kembali dibuka, meningkatnya aktivitas manusia di kawasan konservasi menjadi salah satu aspek yang perlu diawasi.
Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan patroli merupakan langkah preventif untuk menekan risiko karhutla sekaligus menjaga keamanan wisatawan.
“Patroli ini adalah upaya preventif kami untuk menekan risiko karhutla serta memastikan situasi kamtibmas di Bromo tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pelancong untuk bahu-membahu menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan ini,” ujar Djuwantoro.
Di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering, polisi menaruh perhatian terhadap aktivitas wisatawan yang berpotensi memunculkan api.
Salah satunya adalah kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Bara kecil dari puntung rokok dapat menjadi persoalan serius apabila jatuh di kawasan dengan vegetasi kering.
Polisi juga mengingatkan wisatawan agar tidak menyalakan perapian maupun api di lokasi yang dilarang.
“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih peduli. Hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering,” katanya.
Patroli tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembukaan kawasan wisata tidak otomatis berarti risiko kebakaran telah hilang. Justru ketika arus wisatawan kembali meningkat, pengawasan terhadap aktivitas manusia di kawasan TNBTS perlu diperketat.
Polisi berharap wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati lanskap Bromo, tetapi juga memahami bahwa kawasan tersebut merupakan lingkungan yang harus dijaga bersama.
Pelaku usaha, masyarakat lokal, masyarakat adat hingga wisatawan diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun gangguan keamanan.
“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Gunung Bromo tetap asri, tertib, aman, dan lestari hingga masa mendatang,” pungkas Djuwantoro. [rap/beq]
Link informasi : Sumber