DPRD Jatim Minta Dugaan Penghentian Penjualan Pertalite di Blitar Diusut

0

Ringkasan Berita:

  • Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Guntur Wahono meminta dugaan penghentian penjualan Pertalite saat stok masih tersedia di SPBU Kebonrojo, Kota Blitar, diusut menyeluruh.
  • Tim gabungan Polres Blitar Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar menemukan sekitar 6.000 liter Pertalite masih tersimpan di tangki SPBU saat penjualan sif pagi dilaporkan berhenti.
  • Guntur meminta pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti, termasuk dengan mencocokkan catatan pasokan, volume penjualan, sisa stok, dan transaksi konsumen.
  • Dia mendesak pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat menyusul laporan antrean Pertalite di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Guntur Wahono meminta dugaan penghentian penjualan Pertalite saat stok masih tersedia di SPBU Kebonrojo, Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, diusut secara menyeluruh. Dia juga mendesak pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat menyusul antrean panjang yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

“Kalau benar stok Pertalite masih tersedia tetapi penjualannya dihentikan, ini harus ditelusuri secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, sementara ada persoalan distribusi yang belum terjelaskan,” ujar Guntur, Sabtu (24/10/2026).

Kasus tersebut mencuat setelah tim gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (19/10/2026). Dalam pemeriksaan di SPBU Kebonrojo, petugas menemukan sekitar 6.000 liter Pertalite masih tersimpan di tangki meski penjualan sif pagi dilaporkan berhenti.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T Lalo menyatakan penyidik masih mendalami temuan tersebut. Menanggapi hal itu, Guntur meminta pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Jangan terburu-buru menyimpulkan ada penimbunan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian antara stok dan penjualan, aparat harus mengusutnya secara transparan sampai jelas apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Guntur menyebut antrean Pertalite dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, mulai Surabaya, Blitar, Malang Raya hingga Jember. Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukan.

“BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan informasi yang jelas ketika terjadi kekosongan atau penghentian penjualan di SPBU,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Guntur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan koordinasi dengan Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum. Pemeriksaan, menurut dia, perlu mencakup catatan pasokan, volume penjualan harian, sisa stok, hingga transaksi konsumen.

“Pengawasan harus berbasis data. Jika ada anomali antara pasokan, stok, dan penjualan, itu harus menjadi dasar pemeriksaan,” ujarnya.

Guntur menegaskan, penindakan harus dilakukan apabila penyidik menemukan bukti pelanggaran. Selain mengusut dugaan penyimpangan, pembenahan sistem distribusi juga diperlukan agar persoalan serupa tidak berulang dan masyarakat tetap memperoleh BBM sesuai kebutuhan.

“Kalau penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi terbukti, pelakunya harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Yang tidak kalah penting, sistem distribusinya harus dibenahi agar BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” pungkasnya. [asg/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.