Gerakan Kediri Bersih Soroti Tempat Hiburan Malam yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

0

Jatimpedia.co| 6 November 2026. KEDIRI – Maraknya dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur pada industri hiburan malam di wilayah Kediri memantik sorotan tajam dari aktivis sosial setempat. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Kediri Bersih, Adv Amon Widyanto,S.H, mengecam keras para pengelola dan pemilik usaha hiburan malam yang dinilai sengaja mempekerjakan anak-anak yang belum cukup umur. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar norma hukum dan moralitas publik, tetapi juga merusak masa depan generasi muda di kawasan Kediri Raya.

​Dalam keterangan resminya, Amon Widyanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan indikasi keterlibatan anak di bawah umur di lingkungan hiburan malam yang sarat akan risiko kejahatan. Menurutnya, pembiaran terhadap fenomena ini merupakan bentuk pengabaian serius terhadap keselamatan dan tumbuh kembang anak yang seharusnya masih berada dalam perlindungan penuh serta pengawasan orang tua.

​”Kami mengutuk keras para pengusaha hiburan malam di Kediri yang masih nekat mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Tindakan tidak bertanggung jawab ini secara langsung telah meracuni dan merusak komitmen bersama dalam menjamin perlindungan anak. Tempat hiburan malam bukanlah lingkungan yang layak bagi anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan dan mendapatkan pengasuhan yang aman di lingkungan keluarga,” tegas Amon dengan nada tajam.

​Lebih lanjut, Amon menjelaskan bahwa tindakan mempekerjakan anak di bawah umur di sektor hiburan malam berbenturan keras dengan payung hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lingkungan hiburan malam yang identik dengan aktivitas dewasa dinilai sangat rentan menyeret anak-anak ke dalam praktik komersialisasi, eksploitasi ekonomi, hingga ancaman Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

​”Anak-anak yang berada di lingkungan tersebut sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan berbagai bentuk kejahatan seksual. Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan finansial dengan mengabaikan keselamatan serta hukum perlindungan anak harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tambahnya.

​Guna menindaklanjuti temuan ini secara konkret, Gerakan Kediri Bersih saat ini sedang bergerak aktif di lapangan. Amon mengonfirmasi bahwa timnya tengah mengumpulkan berbagai bahan informasi, alat bukti pendukung, serta keterangan dari berbagai pihak dan saksi kunci. Langkah pengumpulan bukti ini dilakukan untuk memetakan secara komprehensif sejauh mana keterlibatan berbagai elemen dalam mendukung beroperasinya praktik ilegal tersebut.

​Tidak hanya menyasar para pemilik tempat hiburan malam, Gerakan Kediri Bersih juga menaruh perhatian khusus pada kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari instansi pemerintah daerah maupun lembaga aparat penegak hukum (APH). Amon menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menyeret siapa pun yang terbukti membekingi atau melindungi aktivitas pelanggaran hukum ini ke jalur hukum formal.

​”Kami tidak akan tinggal diam. Pengumpulan bukti dan keterangan terus kami lakukan secara intensif. Apabila dalam proses inventarisasi data ditemukan adanya oknum dari jajaran pemerintahan maupun aparat penegak hukum yang justru menjadi ‘pelindung’ atau backing bagi bisnis hiburan malam bermasalah ini, kami pastikan akan memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas Amon.

​Sebagai langkah nyata dalam waktu dekat, Gerakan Kediri Bersih telah merancang agenda audiens dan hearing resmi dengan para pemangku kebijakan strategis di Kediri. Pihaknya berencana mengajukan permohonan rapat dengar pendapat bersama Kapolres Kediri, Kapolresta Kediri, serta jajaran Pimpinan Daerah (Bupati dan Wali Kota Kediri).

​Melalui forum hearing tersebut, Amon berkomitmen untuk membuka secara gamblang data dan temuan yang telah dikumpulkan. Agenda ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap izin operasional serta pengawasan tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kediri.

​”Dalam waktu dekat kami akan menggelar hearing dengan Kapolres, Kapolresta, dan Pimpinan Daerah Kediri. Kami akan menguliti dan membongkar peran para oknum yang terlibat dalam menyokong kegiatan negatif hiburan malam di wilayah ini. Kediri harus bersih dari praktik penegakan hukum yang tebang pilih dan bebas dari eksploitasi anak,” tutup Amon mengakhiri pernyataannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.