Diduga Tak Bayar Hutang Rp300 Juta, Pria di Sampang Disekap
Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial H (35) warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga menjadi korban penyekapan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang sebesar Rp 300 juta.
Informasinya, inisial H diduga berada dalam kondisi terkurung selama kurang lebih tiga hari sejak 5 – 8 Agustus 2026.
Kasus ini terungkap setelah Tim URC bersama anggota Polsek Ketapang mendatangi sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya yang sebelumnya mendapat informasi tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan perkara dugaan penyekapan tersebut. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap rumah yang dijadikan tempat penyekapan.
“Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri H, berinisial DH, yang disebut berasal dari Aceh,” kata Eko, Minggu (9/8/2026).
Dalam perkembangan selanjutnya, H bersama istrinya serta beberapa orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dibawa oleh Satreskrim ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan.
Alhasil, polisi menyebut terdapat tiga orang yang sementara diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Diantaranya inisial Z (56), seorang pedagang, T (60) swasta dan M (40) karyawan swasta.
“Ketiganya diketahui berdomisili di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” ungkapnya
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh petugas, dugaan penyekapan tersebut diduga bermula dari persoalan utang piutang.
Nilai utang yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta dan persoalan itu telah berlangsung selama kurang lebih satu setengah tahun.
H diduga berada di rumah salah satu terlapor di Dusun Gunung Anyar selama sekitar tiga hari. Namun, kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan bagaimana sebenarnya peristiwa tersebut terjadi, termasuk motif, kronologi, serta peran masing-masing pihak.
Eko menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik masih merupakan rilis awal. Karena itu, perkembangan mengenai kasus tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Saat ini kita masih memastikan apakah dugaan penyekapan tersebut benar terjadi sebagaimana informasi awal yang diterima,” tandasnya.[sar/aje]
Link informasi : Sumber