Ribuan Istri di Lamongan Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami, Pengadilan Agama Beberkan Racun Bahaya Medsos
Lamongan (beritajatim.com) – Perubahan pola pikir seiring perkembangan zaman dan semakin intensnya interaksi melalui media sosial, menjadi akar dari munculnya berbagai persoalan yang berujung pada perceraian di Kabupaten Lamongan, yang didominasi gugatan dari pihak istri.
Data Pengadilan Agama (PA) Lamongan mencatat, sepanjang 2025 terdapat 2.902 perkara perceraian yang telah diputus. Sebanyak 2.219 perkara di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri, sedangkan 683 perkara berupa cerai talak yang diajukan suami.
Sementara hingga Juli 2026, PA Lamongan telah memutus 1.683 perkara perceraian, terdiri atas 1.294 cerai gugat dan 389 cerai talak. Data tersebut menunjukkan perempuan masih mendominasi pihak yang mengajukan perceraian.
Jika dilihat berdasarkan faktor penyebabnya, persoalan ekonomi berada di urutan teratas. Pada 2025, terdapat 1.216 perkara yang dilatarbelakangi masalah ekonomi. Berikutnya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 647 perkara, meninggalkan salah satu pihak 202 perkara, zina atau perselingkuhan 159 perkara, serta perjudian 108 perkara.
Pada 2026, hingga Juli, urutannya masih sama. Persoalan ekonomi menjadi penyebab terbanyak dengan 551 perkara, disusul perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 532 perkara, meninggalkan salah satu pihak 106 perkara, serta zina atau perselingkuhan 81 perkara.
Selain itu, terdapat sejumlah faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, pasangan sering mabuk, hingga pasangan yang sedang menjalani hukuman penjara.
Meskipun dari data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi menjadi yang tertinggi sebagai faktor utama penyebab perceraian, namun Panitera Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir, melihat persoalan tersebut tidak selalu berdiri sendiri.
Perubahan cara pandang terhadap kehidupan rumah tangga, kebiasaan membandingkan kondisi diri dengan orang lain di media sosial, hingga terbukanya ruang komunikasi dengan orang lain, dapat memperbesar konflik pasangan.
“Ya, tidak terlepas dari HP. Interaksi di media sosial kalau terlalu dihiraukan, akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan misalnya penghasilan suaminya si A dengan suaminya sendiri. Kok jauh? Akhirnya selalu membanding-bandingkan dan timbullah percekcokan,” kata Mazir, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kebiasaan membandingkan kehidupan rumah tangga dengan orang lain dapat memunculkan ketidakpuasan. Hal yang awalnya hanya sebatas percakapan di media sosial, dapat berkembang menjadi persoalan, ketika salah satu pihak mulai merasa kehidupan rumah tangganya tidak sesuai dengan ekspektasi.
Ruang interaksi di media sosial juga dapat membuka kembali komunikasi dengan teman lama atau masa lalu. Dalam kondisi tertentu, komunikasi tersebut bahkan dapat berkembang menjadi hubungan yang lebih dekat.
“Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali,” ujarnya.
Dari sinilah, kata Mazir, media sosial tidak hanya berkaitan dengan munculnya orang ketiga. Interaksi di media sosial juga dapat memicu kecemburuan, terlebih ketika pasangan menemukan percakapan dengan orang lain di telepon seluler.
Kecemburuan tersebut kemudian dapat berkembang menjadi pertengkaran. Ketika komunikasi di dalam rumah tangga tidak berjalan baik, konflik yang awalnya kecil bisa menjadi persoalan yang berulang.
Mazir menambahkan, perubahan pola pikir masyarakat juga dinilai ikut membentuk ekspektasi baru terhadap kehidupan rumah tangga. Perkembangan zaman membuat sebagian orang memiliki standar kehidupan yang semakin tinggi. Kondisi itu dapat memicu konflik, ketika ekspektasi tidak sejalan dengan kemampuan pasangan.
“Mindset-nya itu penginnya high class. Kalau sudah berpikiran high class dan tidak memikirkan Tuhan, di situ gampang terguncang,” katanya.
Perubahan pola pikir itu, lanjut Mazir, dapat membuat seseorang lebih mudah merasa tidak puas, kemudian dapat memperbesar persoalan yang sebenarnya berawal dari masalah sederhana dan berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan.
“Utamanya memang ekonomi. Itu yang paling banyak menjadi pemicu. Kemudian perselisihan, dan perselisihan bisa karena cemburu,” jelasnya.
Mazir juga mengungkapkan, perkara perceraian di PA Lamongan banyak melibatkan pasangan yang relatif muda, terutama pada rentang usia 30 hingga 40 tahun.
Menurutnya, pasangan pada usia tersebut masih lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun informasi yang diterima, termasuk dari media sosial.
“Rata-rata yang menikahnya masih muda. Orang masih muda itu masih labil, belum bisa diajak komunikasi dan berpikir secara tenang untuk mencari penyelesaian,” katanya.
Sementara pasangan yang telah berusia lebih matang, menurut Mazir, cenderung memiliki pertimbangan lebih panjang ketika menghadapi persoalan rumah tangga. Kepentingan anak dan masa depan keluarga juga menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan.
“Kalau yang sudah di atas 40 itu agak stabil. Artinya tidak berpikiran seperti itu lagi. Bagaimana mencari uang, mencukupi anak, apalagi kalau anak sudah besar,” ujarnya.
Lebih lanjut Mazir mengungkapkan, sebelum perkara perceraian diputus, pasangan tetap memiliki kesempatan untuk menyelesaikan persoalan melalui proses mediasi.
Namun keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kemauan masing-masing pasangan untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Mediasi itu dikembalikan kepada individunya. Kalau dari rumah sudah tidak bisa, ke mana pun juga tidak bisa. Tetapi kalau cekcoknya hanya persoalan sepele, masih ada kesempatan untuk diperbaiki,” katanya.
Dalam proses mediasi, pihaknya juga berupaya memberikan ruang bagi pasangan untuk menenangkan diri dan mempertimbangkan kembali keputusan yang akan diambil.
“Kalau memang emosi, saya biarkan dulu, dikasih kesempatan untuk berpikir. Banyak orang yang akhirnya kembali,” tutur Mazir.
Menurut Mazir, fenomena perceraian saat ini menunjukkan bahwa satu faktor penyebab tidak selalu berdiri sendiri. Persoalan ekonomi dapat memicu perselisihan, perubahan pola pikir dapat memperbesar ketidakpuasan, sementara media sosial membuka ruang interaksi yang berpotensi memunculkan kecemburuan hingga orang ketiga.
Karena itu, kemampuan pasangan menjaga komunikasi, mengendalikan ekspektasi, serta menyikapi perkembangan teknologi secara bijak dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
“Perubahan zaman itu tidak bisa dihindari. Yang harus dijaga adalah bagaimana pasangan menyikapi perubahan tersebut dan tetap menjaga komunikasi dalam rumah tangga,” pungkasnya. (fak/ian)
Link informasi : Sumber