Dendam Pernah Ditilang, ‘Pasukan PUBG’ Lempar Bom Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Dua pos polisi di Surabaya nyaris terbakar usai dilempar bom molotov, Sabtu (15/8/2026) malam. Dalam peristiwa itu, satu anggota Satlantas Polrestabes yang sedang berjaga menjadi korban.
Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pelemparan itu dilakukan oleh ‘pasukan PUBG’ bernama Yuda (30). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online itu mengaku nekat melemparkan bom molotov karena dendam pernah ditilang oleh polisi karena melanggar aturan lalu lintas. “Saya dendam karena pernah ditilang. Sementara saya dengar radio ada orang gangguan jiwa tidak ditilang,” kata Yuda.
Yuda mengaku membuat bom molotov dengan memanfaatkan botol kaca bekas minuman. Sebelum beraksi, Yuda sempat mengintai di pos polisi Margorejo dan Bundaran Waru. Bahkan, Yuda terekam CCTV sempat berhenti di depan pos polisi Margorejo dengan gestur menantang. “Satu ga tembus (bom molotov) yang dilempar. Kayak game PUBG itu, Pak. Satu disumet,” jelas Yuda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham menjelaskan pihak kepolisian masih terus mendalami motif tersangka. Saat ini Yuda sedang menjalani pemeriksaan psikologis lebih lanjut. “Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terkait motif,” jelasnya.
Kasus pelemparan bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya mendapat perhatian khusus dari Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) Surabaya Johan Avie. Johan meminta agar pelaku ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan pelemparan bom molotov itu adalah tindakan ekstrem yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi sampai menyebabkan anggota kepolisian luka-luka.
“Tentu pihak kepolisian harus mendalami motif sebenarnya. Karena kalau dilihat pelaku tampak tenang bahkan bisa bercanda ketika ditanya Kapolrestabes Surabaya. Seperti tidak menyadari jika perbuatannya (pelaku) sudah menimbulkan korban,” pungkas Johan. Kini dua pos polisi yang sempat rusak telah diperbaiki dan beroperasi normal sebagaimana mestinya. (ang/kun)
Link informasi : Sumber