AFKNI 2026 Bahas Aturan Baru dan Distribusi Dokter Nasional

0

Surabaya (beritajatim.com) – Asosiasi Fakultas Kedokteran Negeri Indonesia (AFKNI) menggelar forum dekan ketiga di Surabaya untuk merumuskan transformasi pendidikan medis. Pertemuan ini menyelaraskan aturan antarlembaga demi mengatasi kendala penyebaran tenaga kesehatan.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Four Points Surabaya pada Jumat (19/6/2026). Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bertindak sebagai tuan rumah pertemuan yang melibatkan para pimpinan fakultas kedokteran kampus negeri ini.

“Tentu mengacu pada tema transformasi pendidikan kedokteran era regulasi baru ini, target kita tetap melahirkan dokter cerdas dan profesional,” kata Ketua AFKNI Prof. Dr. dr. Haerani Rasyid.

Haerani menjelaskan, institusi pendidikan harus bersiap beradaptasi dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Penyesuaian aturan menuntut kolaborasi kuat antar kampus demi menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Selain distribusi, masalah dokter yang belum lolos ujian kompetensi juga harus kami pecahkan bersama dengan turun tangannya kementerian,” ujar Haerani.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Prof. Dr. Med. Setiawan menyambut baik inisiatif perkumpulan ini.

Menurutnya, forum ini menjadi wadah tepat membagikan rekam jejak penyelesaian masalah.

“Makanya ada forum ini sebetulnya penting untuk saling belajar, berbagi hal baik apa yang sudah dilakukan satu kampus lalu bisa diikuti kampus lain,” ungkap Setiawan.

Menurut Setiawan, pemerataan tenaga medis ke daerah terpencil tidak melulu bergantung pada beasiswa ikatan dinas dari pemerintah. Optimalisasi mahasiswa kedokteran dari jalur masuk mandiri juga memiliki potensi sangat besar.

“Salah satunya adalah, tidak selalu beasiswa ikatan dinas yang menentukan distribusi. Mahasiswa mandiri juga bisa didorong untuk mengisi kebutuhan daerah,” jelasnya.

Sedangkan Dekan Fakultas Kedokteran Unesa Dr. dr. Endang Sri Wahjuni menyoroti perlunya perbaikan proses sinkronisasi birokrasi lintas lembaga. Ia menyebut sistem belajar diawasi kementerian pendidikan, namun para lulusannya diserap Kementerian Kesehatan.

“Karena lulusan kita dipakai oleh Kemenkes, tapi prosesnya di Dikti. Kadang hal ini menimbulkan gonjang-ganjing sehingga perlu kita rumuskan untuk kesuksesan anak didik,” terang Endang.

Endang memastikan sistem pendidikan calon dokter secara nasional sudah berjalan baik serta memiliki standar baku yang rapi. Ia menilai porsi kerja sama pembiayaan bersama pemerintah daerah justru yang perlu dipercepat.

“Pendidikan kedokteran sudah ada pakemnya secara nasional. Tidak ada masalah pendidikan, tetapi untuk regulasi sangat perlu kerja sama antara kementerian,” tutupnya. [ipl/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.