Akademisi UMM Dukung Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan

0

Ringkasan Berita:

  • Akademisi UMM menilai Trans Jatim Koridor 2 menjadi solusi efektif mengurangi kemacetan di Malang Raya.
  • Survei DKN menunjukkan 90,9 persen masyarakat mendukung operasional Bus Trans Jatim Koridor 2.
  • Pemerintah diminta menerapkan kebijakan berbasis data dan menjaga transparansi pelaksanaannya.
  • Transformasi angkot menjadi angkutan pengumpan harus menjamin kesejahteraan para sopir.

Malang (beritajatim.com) – Rencana operasional Bus Trans Jatim Koridor 2 di kawasan Malang Raya mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi, M.Si., menilai kehadiran moda transportasi massal tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas sistem transportasi publik di wilayah Malang Raya.

Namun demikian, Wahyudi mengingatkan agar implementasi program tidak hanya berorientasi pada penyediaan armada, tetapi juga didasarkan pada kebijakan berbasis data serta dijalankan dengan tata kelola yang bersih dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyudi saat menanggapi hasil riset Dewan Kampung Nuswantara (DKN) yang dipaparkan di Aula GKB 4 Kampus 3 UMM, Selasa (28/7/2026). Hasil survei persepsi publik menunjukkan 90,9 persen masyarakat mendukung operasional Bus Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya.

“Tujuannya survei ini untuk memetakan secara jelas kebutuhan, persepsi, sekaligus harapan masyarakat luas. Dengan demikian, kebijakan Trans Jatim Koridor 2 yang digulirkan pemerintah benar-benar wujud nyata dari evidence-based policy dan bukan sekadar kebijakan coba-coba,” terang Wahyudi.

Menurutnya, kehadiran transportasi massal tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan melalui pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.

Ia menegaskan, sistem transportasi publik yang ideal harus mampu menghadirkan mobilitas yang efisien sekaligus mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Meningkatkan kualitas lingkungan dan memperkuat konektivitas Malang Raya adalah output yang ingin dicapai. Siapa yang tidak ingin efisien, tepat waktu, dan tidak macet?” paparnya.

Wahyudi juga menyoroti rencana transformasi angkutan kota (angkot) konvensional menjadi angkutan pengumpan (feeder) Bus Trans Jatim. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya regulasi yang mampu menjamin keberlanjutan pendapatan para sopir angkot agar proses transisi tidak merugikan pihak mana pun.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya tata kelola birokrasi yang berintegritas agar program strategis tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.

“Masyarakat tentu harus menghindarkan kebijakan yang sangat bagus ini dari pembonceng-pembonceng bebas (free riders). Harapannya, kehadirannya benar-benar menjadi media untuk memayu hayuning bawono atau mempercantik alam Malang Raya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bus Trans Jatim Koridor 2 direncanakan melayani rute Terminal Talangagung di Kepanjen menuju Terminal Arjosari di Kota Malang melalui Terminal Hamid Rusdi. Koridor ini diharapkan menjadi salah satu tulang punggung transportasi publik yang menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Untuk mendukung operasional tersebut, Wahyudi juga merekomendasikan peningkatan kualitas halte serta fasilitas penunjang bagi penumpang. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pemasangan sistem informasi perjalanan berbasis audio di dalam armada bus.

“Di dalam bus Jatim Trans itu mungkin dikasih rute, ada peringatan terminal berikutnya, sehingga orang tidak takut kapan harus turun dan sopir bisa tetap fokus pada jalan raya,” imbuhnya.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna transportasi publik, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, maupun penumpang yang baru pertama kali menggunakan layanan Bus Trans Jatim.

Di akhir penyampaiannya, Wahyudi berharap hasil riset mengenai kelayakan dan kebutuhan transportasi publik terus dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal implementasi kebijakan.

“Transparansi penting agar masyarakat luas dapat ikut andil dalam mengawal implementasinya di lapangan. Saya yakin, apabila kebijakan diawali dengan niat lurus demi kemaslahatan warga, niscaya akan tercipta kemajuan tata ruang, keseimbangan ekologi, dan kesejahteraan sosial masyarakat di Malang Raya secara berkelanjutan,” tutup Wahyudi. [dan/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.