Bendungan Lahor Blitar-Malang Ditutup Mulai Agustus, Polres Antisipasi Kemacetan
Blitar (beritajatim.com) – Rencana penutupan Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang per 1 Agustus 2026 mendatang mulai disikapi serius oleh aparat kepolisian. Penutupan jalur logistik dan mobilitas vital tersebut diprediksi kuat akan memicu lonjakan volume kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas yang signifikan di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Untuk mengantisipasi terjadinya stagnasi total di jalur utama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar langsung bergerak menyusun langkah-langkah mitigasi taktis. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi menegaskan bahwa jajarannya tengah bersiap menghadapi dampak sistemik atau efek domino dari kebijakan penutupan bendungan tersebut.
“Meskipun penutupan bendungan secara administratif berada di wilayah Malang, dampak domino atau penumpukan arus kendaraan dipastikan akan merembet dan berdampak langsung ke wilayah hukum Kabupaten Blitar, khususnya di Selorejo,” ujar Putut, Kamis (4/6/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Perum Jasa Tirta Karangkates Malang selaku otoritas pengelola bendungan. Surat keputusan resmi tersebut dinilai sangat krusial sebagai landasan hukum dan acuan teknis dalam menentukan durasi, jenis kendaraan yang dilarang, serta detail pelaksanaan rekayasa lalu lintas di lapangan.
Sebagai langkah awal untuk memecah potensi kemacetan parah, Satlantas Polres Blitar telah menjadwalkan agenda rapat koordinasi (rakor) makro bersama instansi lintas sektoral dalam waktu dekat. Rapat strategis tersebut nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta perwakilan internal dari Perum Jasa Tirta sendiri.
“Kami akan koordinasikan lagi untuk memitigasi dampak dari penutupan itu,” tegasnya.
Rakor tersebut difokuskan untuk memetakan titik-titik rawan penyempitan jalur (bottleneck) serta menetapkan opsi jalur-jalur alternatif yang aman dan representatif bagi masyarakat pengguna jalan, baik dari arah Blitar menuju Malang maupun sebaliknya.
“Kami akan menyikapi hal ini melalui rapat koordinasi untuk menentukan titik-titik mana saja yang sekiranya dapat kami pasang rambu-rambu lalu lintas tambahan. Tujuannya agar masyarakat pengguna jalan tidak kebingungan dan tidak terjebak menuju ke arah jalan atau portal yang ditutup tersebut,” bebernya.
Satlantas Polres Blitar mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya yang mobilitas hariannya bergantung pada jalur penghubung Blitar–Malang via Lahor, untuk terus memantau perkembangan informasi terkini di media resmi. Pengendara disarankan untuk mulai merencanakan rute alternatif sejak dini guna menghindari penumpukan kendaraan yang diproyeksikan mulai memuncak menjelang awal Agustus nanti. (owi/but)
Link informasi : Sumber