Bermain HP Saat Berkendara, Pria Tunawicara di Jombang Tewas Terpental ke Sungai
Ringkasan Berita:
- Seorang pria tunawicara berinisial DN (34), warga Kecamatan Diwek, Jombang, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jembatan di Kecamatan Ploso.
- Kecelakaan terjadi saat korban diduga bermain telepon seluler ketika berkendara sehingga kehilangan konsentrasi dan terjatuh ke dasar sungai.
- Polisi mengalami kendala dalam pemeriksaan saksi karena sebagian besar teman korban yang berada di lokasi merupakan komunitas tuna wicara.
Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria tunawicara berinisial DN (34), warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.
Korban diduga kehilangan konsentrasi karena bermain telepon seluler (ponsel) ketika berkendara hingga menabrak pembatas jembatan.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa itu dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6403-ODJ. Saat kejadian, DN bersama rombongan komunitas tuna wicara melaju dari arah utara atau Kabuh menuju selatan atau Ploso dengan tujuan kembali ke Jombang,” ujar Ipda Nurul Iman, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan keterangan saksi Junaedi (38), warga yang mengetahui kejadian tersebut, korban melintas di jalur pedesaan hingga tiba di lokasi kejadian, tepatnya pada bagian jembatan yang mengalami penyempitan badan jalan.
Semula sepeda motor Honda Beat S-6403-ODJ yang dikendarai DN (Tunawicara) bersama rombongan komunitas tunawicara berjalan dari arah utara (Kabuh) melaju ke selatan (Ploso) melalui jalan pedesaan hendak pulang ke Jombang.
Saat berada di lokasi, korban yang disebut sedang bermain ponsel saat mengendarai sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi. Motor kemudian menabrak pembatas jembatan yang berada di sisi timur jalan atau sebelah kiri arah perjalanan korban.
Akibat benturan tersebut, tubuh korban terpental dan jatuh ke dasar sungai. Teman-teman korban yang mengetahui kejadian langsung berusaha memberikan pertolongan dengan mengevakuasi korban dari tengah sungai ke pinggir serta melakukan upaya pertolongan berupa pemompaan dada dan pemberian napas buatan.
“Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. DN dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dari Pos Ploso. Petugas harus membawa tubuh korban menggunakan kantong jenazah dan mengevakuasinya melalui tebing sungai setinggi sekitar 4 meter untuk menuju daratan.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian juga mengalami kendala saat meminta keterangan dari sejumlah teman korban yang berada di lokasi kejadian. Pasalnya, sebagian besar dari mereka merupakan komunitas tuna wicara sehingga proses komunikasi membutuhkan cara khusus.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut, termasuk memastikan faktor penyebab utama yang membuat korban kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jembatan. [suf]
Link informasi : Sumber