Dua Anak Surabaya jadi Korban Kekerasan Seksual di Bulan Kemerdekaan

0

Surabaya (beritajatim.com) – Di bulan Agustus 2026 atau dikenal dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, dua peristiwa tragis yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak masih terjadi di Surabaya.

Kasus pertama terjadi di panti asuhan tak berizin yang ada di Surabaya Barat. Anak pemilik panti asuhan berinisial MS (22) tega mencabuli anak tunanetra yang masih berusia 14 tahun. Aksi pencabulan itu dilakukan MS sejak tahun 2024 atau dua tahun lalu. Mirisnya lagi, pelaku merekam beberapa aksi bejatnya dan disimpan di ponsel pribadi.

“Korban sejak akhir 2024 hingga Juni 2026 korban menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku. Korban dititipkan bersama kakak kandungnya karena ibu bekerja sebagai di luar negeri (TKW),” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.

Dalam melakukan aksinya, pelaku MS mengiming-imingi korban dengan modus dipinjami ponsel. Setelah melakukan aksinya, MS akan mencekik dan mengintimidasi korban dengan kalimat kasar bahkan ancaman pembunuhan.

“Aksi MS terkuak setelah kakaknya korban melihat video saat pelaku beraksi yang tersimpan di ponsel. Kakak korban lantas melapor ke ibunya,” jelas Hadi.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kedua yang terjadi di Surabaya pada bulan Kemerdekaan 2026 terjadi di kawasan Sawahan. Seorang pria berinisial H (39) tega melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Akibat perbuatan itu, korban saat ini telah hamil 5 bulan.

Aksi bejat H dilakukan sejak awal tahun 2026. Hasil pemeriksaan polisi, aksi rudapaksa itu dilakukan sebanyak 4 kali di rumah ketika istri H bekerja.

“Aksi pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga dengan perut anaknya yang kian besar. Setelah ditanya baru mengaku korban,” terang Hadi.

Dua peristiwa tragis ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dua korban langsung mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Sementara terkait dengan pengawasan panti asuhan, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap panti asuhan yang beroperasi di Kota Pahlawan. (ang/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.