Dua Minggu jadi ‘Kuda’, Kurir Sabu Surabaya Ditangkap saat Ambil Ranjauan
Surabaya (beritajatim.com) – Kurir sabu berinisial MS (28) warga Jalan Dukuh, Kenjeran diamankan anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/7/2026) malam di Jalan Randu saat mengambil ranjauan sabu seberat 3,38 gram. Dari keterangan MS, sabu tersebut diperoleh dari bandar berinisial PO yang saat ini tengah diburu polisi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan MS baru saja dua minggu menjadi kurir sabu. Selama dua minggu, MS sudah mengambil dan mengantarkan barang haram ke pelanggan sebanyak lima kali.
“Jadi tersangka MS ini diperintah oleh seseorang berinisial PO (buron) untuk mengambil lalu membagi sabu ke kemasan ecer untuk diantar ke para pelanggan,” kata Adik, Senin (6/7/2026).
Adik memaparkan, penangkapan MS bermula dari hasil ungkap sebelumnya. Setelah ditelusuri, anggota mendapati jika pelaku MS akan bertransaksi di Jalan Randu dengan metode ranjau. Anggota yang mendapatkan informasi itu lantas menuju lokasi dan mendapati MS hendak pergi usai mengambil bungkusan kresek hitam di pinggir jalan.
“Setelah dibuka (kresek) ada tiga bungkus sabu dengan berat total 3,38 gram. Tersangka lalu kami periksa lebih lanjut di kantor,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka MS mengaku jika mendapat upah Rp 75 ribu dan sabu gratis apabila tugasnya sukses terlaksana. Ia nekat menjadi kurir lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Butuh uang untuk hidup pak. Kan saya kerja serabutan,” jelasnya. (ang/ian)
Link informasi : Sumber