Fakta Standar Ganda Pendidikan Singapura (yang Disembunyikan Ina Liem)
Tahukah Anda? Jalur bridging tanpa ijazah sekolah menengah yang ditempuh Gibran di MDIS adalah jalur gelar instan yang diharamkan oleh Pemerintah Singapura bagi warga negaranya sendiri.
Lewat Compulsory Education Act 2000/2003, Pemerintah Singapura melarang keras warga lokal mencabut anaknya dari jalur sekolah formal nasional untuk mengambil program pendidikan dasar dan menengah di Private Education Institutes (PEI). Tidak main-main, orang tua Singapura yang nekat menggunakan jalur PEI untuk pendidikan dasar-menengah anaknya diancam sanksi pidana penjara 6 bulan atau denda S$5,000.
Di Singapura, penyedia pendidikan tinggi secara tegas terbagi menjadi dua kategori utama yang jalurnya bak bumi dan langit: Autonomous Universities (AU) dan Private Education Institutes (PEI).
Di sinilah letak tembok segregasinya, yang terlihat paling telanjang pada syarat masuk (entry admission requirements). Untuk menembus AU negeri seperti NUS, NTU, atau SMU, calon mahasiswa di Singapura harus melewati academic gatekeeping yang amat kaku—wajib mengantongi ijazah GCE A-Level berstandar tinggi, kalau di Indonesia sertifikat GCE-A Level disetarakan dengan ijazah SMA.
Sebaliknya, PEI komersial seperti MDIS meruntuhkan benteng akademis tersebut dan menggantinya dengan financial screening. PEI tidak memprasyaratkan ujian nasional kaku maupun ijazah sekolah menengah formal, melainkan membuka “pintu belakang” lewat program foundation/bridging internal yang syarat utamanya hanyalah kemampuan membayar biaya pendaftaran.
Bagi Pemerintah Singapura, Autonomous Universities adalah tempat menyaring otak terbaik bangsa, sementara PEI adalah bisnis ekspor jasa pendidikan yang meloloskan siswa asing tanpa perlu melewati saringan akademis nasional.
Siapa pasar PEI Singapura?
Pasar utama: anak-anak pejabat di negara-negara berkembang yang bermasalah secara akademis di negaranya sendiri. Anak-anak pejabat di Indonesia misalnya. Kalau sekolahnya berantakan, SMA aja nggak lulus, ya tidak bisa lanjut kuliah ke universitas di dalam negeri. Solusinya: kirim aja anak beler itu kuliah di MDIS Singapura.
PEI didesain dan dioperasikan secara agresif untuk menjaring mahasiswa dari negara berkembang. Bagi Singapura, PEI adalah mesin pencetak devisa (revenue generator) dari biaya kuliah (tuition fees), sewa tempat tinggal (accommodation), hingga biaya hidup (daily spending).
Makanya kalau ada netizen yang nyeletuk “kenapa malah Gibran yang “digugat” di MK, harusnya MDIS dong yang digugat”, jelas ini netizen yang gak paham masalah segregasi struktural pendidikan tinggi Singapura. Dia gak paham kalau PEI seperti MDIS memang tidak dituntut untuk menjalankan saringan akademik ketat seperti universitas-universitas di Indonesia maupun universitas otonom di Singapura sendiri.
Nah, di titik inilah, lagi-lagi, ketiadaan ijazah high school/SMA Gibran menjadi koentji yang justru membuktikan ijazah S1 Bradford Gibran TIDAK SETARA dengan ijazah S1 universitas di Indonesia maupun ijazah S1 universitas otonom Singapura. Karena untuk masuk universitas di Indonesia maupun universitas otonom Singapura WAJIB lulus dari SMA/GCE A-Level.
Maka dalam kasus ijazah Gibran, yang harus dipertanyakan keabsahannya bukan saja Suket Penyetaraan UTS Insearch yang diklaim setara pengetahuan grade XII SMK yang dikeluarkan Kemendiknas, tetapi juga SK Penyetaraan S1 Bradford University yang dikeluarkan oleh Kemendikti.
Bentar-bentar, Gibran kuliah di MDIS tapi kok ijazah S1-nya tertulis Bradford University?
Jadi gini, PEI seperti MDIS di Singapura memang BUKAN universitas, sehingga DILARANG untuk mengeluarkan ijazah. Ijazah hanya boleh dikeluarkan oleh Universitas mitra di LN. MDIS hanya menyediakan tempat kuliah. Pada tahun-tahun Gibran kuliah tsb, Bradford University Inggris memang mitra MDIS.
Lho, keren dong Gibran lulusan S1 Inggris?
Jangan kaget ya, justru pelopor pendidikan tinggi jalur komersial alias jalur bypass itu adalah INGGRIS. Ini akibat dari pemotongan budget pendidikan tinggi berpuluh-puluh tahun oleh Pemerintah Inggris, universitas-universitas papan tengah-bawah terpaksa “jualan gelar” dengan skema franchise, salah satunya ya jualan di MDIS Singapura itu lah. Dan sama seperti PEI Singapura, universitas papan bawah Inggris memberlakukan skema minimalisasi filter akademik, bebas masuk tanpa ijazah formal sekolah menengah, khusus untuk warga ASING saja. Untuk warga negaranya sendiri, Inggris memberlakukan standar ketat saringan masuk universitas. Ya sama seperti universitas di Indonesia maupun universitas otonom Singapura.
Jalur masuk komersial universitas LN yang mengganti filter akademik dengan filter finansial itulah yang di-eufimisme-kan dengan sebutan keren: program pathway atau foundation. Itulah “jalur masuk khusus” yang dipromosikan oleh makelar, eh, konsultan pendidikan LN, seperti Ina Liem. Calon siswa nggak perlu punya ijazah SMA untuk lanjut kuliah. Ijazah SMA diganti dengan sertifikat pathway/foundation dengan ujian internal di PEI itu sendiri.
Fakta baru dari sidang MK hari ini bahwa studi UTS Insearch Gibran hanya berupa sertifikat kehadiran dan bukan sertifikat kelulusan lagi-lagi membuktikan bahwa MDIS Singapura memang tidak menggunakan filter akademis standar negara dalam penerimaan mahasiswa baru, melainkan filter finansial komersial yang meloloskan siswa asing tanpa syarat ijazah sekolah menengah.
Sektor Pendidikan Singapura pernah begitu terpuruk pada tahun 2000-an dengan ribuan PEI yang berlomba-lomba menggaet siswa sebanyak-banyaknya tanpa saringan akademis selayaknya. Model franchise antara Bradford UK dengan MDIS pada masa itu misalnya, proses admisi dan penyaringan awal dilakukan sepenuhnya oleh MDIS—bukan oleh tim admisi resmi Universitas Bradford di UK melalui sistem seleksi ketat. Bradford hanya bertindak sebagai validating partner yang mencetak ijazah di akhir program berdasarkan daftar nama yang disodorkan MDIS. Bradford tidak memverifikasi keberadaan ijazah sekolah menengah milik pendaftar.
Jika pendaftaran di tingkat MDIS melompati kualifikasi dasar, maka gelar S1 yang terbit di ujungnya mengidap cacat integritas administrasi (compromised foundational chain). Ijazahnya memang asli dicetak oleh Bradford, tapi integritas akademik dari ijazah itu lah yang bermasalah.
Fenomena ini memperlihatkan kenyataan pahit dari industri pendidikan komersial jalur bypass: ia hadir bukan untuk menguji intelektualitas, melainkan untuk menyediakan ‘jalan belakang’ bagi mereka yang memiliki modal finansial namun tidak memiliki fondasi akademis. Sama halnya dengan fenomena kampus-kampus ruko penjual gelar di AS, PEI swasta di Singapura pada era 2000-an menjadi wadah komodifikasi gelar bagi anak-anak elite yang gagal melewati filter sekolah formal di negaranya sendiri.
Dan persis di era yang dijuluki era “wild west Singapore” itulah Gibran “kuliah” di MDIS. Fakta menarik lainnya, lulusan PEI seperti MDIS di Singapura sendiri sulit untuk bisa diterima bekerja di pemerintahan dan sektor publik Singapura, karena dianggap tidak qualified.
Di Indonesia, malah bisa jadi Wakil Presiden. Apes!
Link informasi : Sumber