GP Ansor dan Banser Kabupaten Sidoarjo Gelar Apel Siaga dan Pernyataan Sikap
Sidoarjo (beritajatim.com) – Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kabupaten Sidoarjo menggelar apel siaga dan aksi pernyataan sikap menolak peredaran minuman keras (miras) serta praktik prostitusi di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (28/7/2026).
Aksi penolakan yang dipimpin secara langsung oleh Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Choirul Mu’minin itu dilakukan di Posko Forum Peduli Sarirogo (FORpis) yang berada di kawasan Ruko Citra City, Sarirogo Kec. Sidoarjo.
Sebelum melakukan aksi penolakan terhadap peredaran miras dan praktek prostitusi di Sidoarjo, PC Ansor dan Banser melakukan istighotsah atau doa bersama agar pemberantasan penyakit masyarakat mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
Setelahnya, massa Ansor dan Banser melanjutkan long march menuju outlet “Pendekar Bottle” penjual miras yang berada tidak jauh dari lokasi posko.
Dikatakan Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Choirul Mu’minin, aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan kader Ansor dan Banser Sidoarjo atas semakin maraknya peredaran miras, prostitusi, serta dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Dia menyebutkan, sedikitnya ada 16 outlet atau toko miras di Sidoarjo yang tidak memiliki ijin. Karena itu, ia mengajak seluruh kader Ansor dan Banser menjadi mata masyarakat dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Ansor serta Banser tidak menginginkan adanya outlet maupun toko penjual miras yang semakin menjamur di Sidoarjo karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan.
“Aksi Ini adalah sebagai wujud kegelisahan sahabat-sahabat Ansor dan Banser terkait peredaran miras, penyebaran HIV/AIDS, dan prostitusi yang semakin marak di Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran kami juga sebagai bentuk dukungan kepada temanteman FORpis yang sudah beberapa hari berjaga di lokasi ini,” ucapnya.
Pria yang akrap disapa Mas Choi itu juga menyoroti keberadaan outlet “Pendekar Bottle” yang lokasinya dinilai berdekatan dengan lembaga pendidikan. Sesuai aturan yang berlaku, toko miras yang berijin, tidak diperbolehkan berdiri di dekat sekolah, rumah sakit maupun tempat ibadah. Apalagi toko miras pendekar ini tidak mengantongi ijin.
Pihaknya juga mengantongi data dan laooran peredaran miras di Sarirogo, sampai ke tingkat pelajar. Ada pelajar yang sampai beli miras dikemas atau dibungkus plastik. “Ini sudah sangat miris, dan tidak boleh di biarkan,” tegasnya.
Santri alumni Pesantren Manba’ul Hikam Putat Tanggulangin itu juga mendukung Forkopimda Sidoarjo yang menolak peredaran miras dan praktik prostitusi. Tapi pemerintah juga harus kongkret melakukan pemberantasan nyata di lapangan.
Kalau hanya menyatakan sikap tanpa aksi dilapangan, ia menilai pasti banyak masyarakat yang akan pesimis. Beberapa waktu lalu saat pemerintah melakukan sidak ke tempat dugaan tempat praktek prostitusi, informasinya bocor duluan. Ansor dan Banser berharap jangan sampai ada oknum maupun lainnya yang secara tidak langsung mendukung hal tidak baik tersebut.
“Kami memberikan waktu 7×24 jam kepada pemerintah daerah beserta seluruh stakeholder untuk menunjukkan tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, maka gerakan masyarakat akan terus kami lakukan dengan mendatangi outlet-outlet miras di berbagai wilayah,” tegasnya dengan menyebut aksi sama akan diintensifkan di wilayah lainnya seperti Porong dan Jabon serta lainnya yang juga dinilai menjadi lokasi peredaran miras yang meresahkan masyarakat. (isa/aje)
Link informasi : Sumber