IPW Soroti Mutasi 7 Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Humas: Pembinaan Karier
Surabaya (beritajatim.com) – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memutasi tujuh personel Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Pemindahan tugas ini dilakukan 25 hari setelah penangkapan tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang merotasi 15 personel kepolisian. Tujuh di antaranya bertugas di Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam surat tersebut, Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Kevin Asshabul Kahfi dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Kasubnit 1 Unit 1 Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, sedangkan Kasubnit Ipda Andri Kiki dimutasi menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Selain perwira, empat bintara Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dipindahkan ke tingkat Polsek. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana dipindah ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Hadi Ismanto membenarkan adanya surat telegram yang berisi mutasi 15 anggota kepolisian.
Hadi memaparkan rotasi di organisasi Polri merupakan hal biasa organisasi untuk pembinaan karir dan penyegaran tugas.
Ditanya terkait adanya dugaan intervensi dalam mutasi tujuh anggota Satres Narkoba yang sebelumnya menangkap tiga legislator Gerindra, Hadi hanya menjawab secara umum dan merupakan pembinaan bagi anggota Polri.
“Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian. (Terkait dugaan intervensi) itu sudah saya jawab di awal ya mas,” jelasnya.
Secara terpisah pemindahan tugas tujuh anggota kepolisian ini mendapat tanggapan dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan adanya dugaan potensi intervensi pihak tertentu dalam proses mutasi ini.
”Dugaan saya, ini ada potensi intervensi dari pihak yang merasa dirugikan akibat penangkapan tiga anggota DPRD tersebut. Penangkapan itu terpublikasi dan tentu membuat malu, tetapi menurut saya itu konsekuensi yang memang harus dipublikasikan,” kata Sugeng, Minggu (1/11/2026).
Sugeng menyampaikan bahwa rotasi anggota dari tingkat Polrestabes ke Polsek jajaran perlu diteliti untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
”Harus diteliti apakah dalam penanganannya ada pelanggaran. Jika tidak ada pelanggaran, diduga kuat terjadi intervensi. Apabila ada intervensi, proses mutasi ini tidak menjadi tujuan dari tour of duty anggota Polri untuk pengembangan karier,” jelasnya.
IPW meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko melakukan evaluasi terhadap surat telegram tersebut agar selaras dengan komitmen Kapolri Suyudi Ario Seto dalam penanganan peredaran narkotika. (ang/ted)
Link informasi : Sumber