Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo

0

Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah baru dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi warga terdampak lumpur Lapindo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama jajaran pemerintah daerah menggelar audiensi dengan PT Minarak Lapindo Jaya untuk membahas sejumlah aspirasi masyarakat, termasuk proses ganti rugi yang hingga kini masih menjadi perhatian warga.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026), turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam forum tersebut, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan seluruh data dan informasi yang disampaikan masyarakat akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.

Satgas Fokus Verifikasi dan Penyelesaian Aspirasi Warga

Menurut Subandi, pembentukan Satgas bertujuan memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan berdasarkan data yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai dokumen yang berkaitan dengan hak-hak warga terdampak akan ditelaah kembali sebelum dilakukan tindak lanjut.

Ia menambahkan, apabila diperlukan, pemerintah daerah akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang verifikasi dan validasi data guna menjaga transparansi proses penyelesaian.

Selain persoalan ganti rugi, berbagai aspirasi masyarakat lainnya juga akan dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait agar penyelesaiannya tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Minarak Lapindo Apresiasi Pembukaan Kembali Forum Satgas

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurutnya, keberadaan Satgas akan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan terkait proses penyelesaian yang sedang berjalan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” terangnya.

Pembayaran 35 Bangunan Telah Diselesaikan

Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan bahwa proses penyelesaian kewajiban pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya terus berlangsung.

Dari total 84 bangunan yang masih berada dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah menerima pembayaran.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” jelas Wiwid.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut sebelum proses pembayaran dapat dituntaskan.

Karena itu, PT Minarak Lapindo Jaya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo.

Perkuat Sinergi untuk Berikan Kepastian kepada Warga

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait untuk terus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih tersisa.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap proses penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak lumpur Lapindo dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum maupun kepastian penyelesaian bagi warga yang selama ini masih menunggu tindak lanjut.(isa/ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.