Penyandang Disabilitas di Jember Masih Terpinggirkan
Jember (beritajatim.com) – Penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih terpinggirkan kendati sudah ada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) Jember Asrorur Mais mengatakan ada sejumlah persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari pendidikan hingga akses pekerjaan.
Dalam hal beasiswa dari Pemkab Jember, Mais berharap penyandang disabilitas termasuk jalur afirmasi khusus ekonomi yang mendapatkan biaya hidup.
“Karena tanpa living cost, operasional kuliah juga berat untuk harian seperti beli bensin dan sebagainya. Jadi harapannya pada 2026 skema untuk disabilitas sama dengan skema afirmasi ekonomi yaitu adanya living cost,” kata Mais, Kamis (28/5/2026).
Mais juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kemudahan akses ruang publik bagi penyandang disabilitas. “Sepatutnya semua gedung instansi pemerintah mengimplementasikan perda ini,” katanya.
Mais berharap pembuatan desain bangunan publik melibatkan penyandang disabilitas. “Kami punya tagline Nothing Will Hurt Us. Karena ini menyangkut kepentingan kami, harapannya dirembuk dengan kami,” katanya.
Tanpa melibatkan penyandang disabilitas, pembuatan bangunan gedung pemerintahan sering tidak bersahabat. Mais mencontohkan ramp di pintu masuk gedung DPRD Jember. “Pengguna kursi roda masih kesulitan. Jadi tidak asal bikin bidang miring, karena ada aspek kenyamanan, keselamatan, dan kemandirian dalam sisi aksesibilitas,” kata Mais.
Sementara untuk akses pekerjaan, Mais berharap Jember bisa meniru kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. “Mereka sudah banyak yang welcome terhadap tenaga kerja disabilitas. Saya yakin di Jember juga seperti itu. Hanya mereka butuh saluran komunikasi, harus seperti apa mapping-nya dan sebagainya,” katanya.
Mais mengusulkan agar pemberi dan pencari kerja berkumpul bersama dengan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Jember untuk berdiskusi. “Jadi kita tidak memutuskan sesuatu berdasarkan asumsi,” katanya.
Oleh sebab itu, Mais berharap Pemerintah Kabupaten Jember memiliki data final yang valid soal penyandang disabilitas. “Karena selama ini kalau kita bicara data penyandang disabilitas, setiap dinas memiliki definisi masing-masing dan memiliki data masing-masing,” katanya.
Beragamnya data ini, menurut Mais, menyebabkan tidak adanya kejelasan program. “Karena perencanaan program harus berbasis data. Selama ini kalau pengalaman saya ketika saya bertanya data disabilitas di setiap dinas terdapat kesimpangsiuran,” kata Mais.
Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) diyakini Mais bakal menjadi kunci. “Karena di situ semua unsur terlibat. Unsur pemerintah, unsur masyarakat, akademisi, unsur penyandang disabilitas. Artinya KDD merupakan kunci awal. Setelah itu terbentuk barulah di situ kita samakan persepsi,” kata Mais. [wir/kun]
Link informasi : Sumber