Sambangi Korban Keracunan di Surabaya, Menteri HAM Soroti SPPG Kelola MBG Sampai 13 Sekolah
Ringkasan Berita:
- Menteri HAM Natalius Pigai mengunjungi korban keracunan MBG di RSIA IBI Surabaya.
- Pigai menyoroti satu dapur SPPG yang melayani hingga 13 sekolah sekaligus.
- Pengelolaan dapur dinilai tidak profesional dan berpotensi menyebabkan kelalaian.
- Pengelola SPPG bermasalah diminta diganti dan diusulkan masuk daftar hitam.
Surabaya (beritajatim.com) – Natalius Pigai menyambangi para siswa korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Pigai melihat langsung kondisi para siswa yang masih menjalani perawatan di ruang rawat inap. Ia juga berdialog dengan orang tua korban dan menyampaikan perhatian pemerintah atas insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di kawasan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
“Presiden ngasih MBG itu tujuannya baik, memang yang salah yang masak,” kata Pigai kepada korban dan orang tua siswa.
Di hadapan keluarga korban, Menteri HAM menegaskan bahwa pihak dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan bermasalah akan dikenai sanksi tegas berupa penghentian operasional.
“Tentu diberi sanksi, belum tentu nanti dia yang masak lagi,” ujarnya.
Usai meninjau kondisi pasien, Pigai menyoroti sistem pengelolaan dapur MBG di Surabaya yang dinilai tidak profesional. Ia menemukan satu dapur SPPG menangani distribusi makanan untuk 13 sekolah sekaligus mulai tingkat TK, SD hingga SMP.
“Tujuan yang baik ini ternyata ada satu dua dapur SPPG yang pengelolaannya kurang profesional. Saya temukan di Surabaya. Kesalahannya memang sudah dipastikan dapur SPPG yang salah. Kenapa? Karena satu SPPG meng-handle 13 sekolah. Mulai dari TK, SD, SMP. Saya pikir satu dapur mengelola 13 sekolah itu terlalu banyak,” ucapnya.
Menurut Pigai, beban kerja yang terlalu besar membuat pengelolaan dapur menjadi tidak disiplin, kurang teliti, dan rawan terjadi kelalaian dalam penyajian makanan untuk siswa.
“Sehingga dalam manajemen pengelolaannya ya amatir, tidak profesional, tidak cermat, tidak teliti, tidak cekatan, dan tidak disiplin ya. Ada beberapa dapur yang manajemennya amburadul. Kita harus akui,” tegasnya.
Pigai menyebut untuk wilayah perkotaan seperti Surabaya, satu dapur SPPG idealnya hanya melayani sekitar tiga hingga lima sekolah agar pengawasan kualitas makanan tetap maksimal.
Sebagai langkah evaluasi, ia meminta pengelola SPPG Tembok Dukuh segera diganti dengan pihak yang lebih profesional dan disiplin.
“Untuk itu, maka dapur yang bertanggung jawab atas pengelolaan pemberian MBG kepada 13 sekolah tersebut sudah wajib dan harus diganti serta dihentikan dengan yang lebih profesional, yang lebih disiplin, yang lebih cekatan, lebih cermat, dan lebih hati-hati,” ujarnya.
Pigai bahkan mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional agar pengelola dapur yang lalai dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.
“Bila perlu di-blacklist. Blacklist-nya itu bukan SPPG-nya ya. Kalau saya Kepala BGN, saya blacklist pengelola orangnya. Karena ini man-made. Ini kesalahan orang,” katanya.
Meski keracunan MBG terjadi secara massal, Pigai menegaskan insiden tersebut belum dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena program MBG masih dalam tahap pengembangan dan evaluasi menuju standar ideal.
“Saya bilang on going achieving of human rights. Jadi sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak bisa dinilai dalam konteks HAM. Tapi itu dievaluasi, ini diperbaiki sampai standar maksimum tercapai,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 200 siswa TK, SD, dan SMP di kawasan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG pada Senin (11/5/2026). Dari jumlah tersebut, sekitar 130 anak sempat menjalani perawatan di RSIA IBI Surabaya.
Saat ini sebagian besar korban sudah diperbolehkan pulang, namun masih ada tujuh pasien yang menjalani observasi medis.
“Dari tujuh pasien, mungkin dua yang butuh satu-dua hari lagi mereka akan pulang. Tapi mungkin lima bisa pulang cepat,” pungkasnya. [rma/beq]
Link informasi : Sumber