Sistem Perlinsos Jadi Solusi, Sekjend Kemensos: 40% Bansos Salah Sasaran
Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Robben Rico, memaparkan evaluasi mendalam terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia sebelum skema penyaluran digital berbasis Sistem Perlinsos resmi diterapkan secara nasional.
Evaluasi tersebut mengungkap fakta mencengangkan bahwa tingkat ketidaktepatan sasaran penerima bansos di tengah masyarakat saat ini berada di atas angka 40 persen.
Temuan krusial ini disampaikan langsung oleh Robben dalam acara sosialisasi uji coba Sistem Perlinsos yang berlangsung di Kelurahan Pakis, Surabaya, Jumat (12/6/2026).
“Ternyata tingkat ketidaktepatan sasaran bantuan sosial yang diberikan itu mencapai angka di atas 40 persen. Nah, itu yang kemudian menjadi sebuah kegundahan kita bersama-sama,” ujar Robben dalam sambutannya.
Secara lebih rinci, Robben kemudian membeberkan sejumlah elemen bantuan yang dinilai salah sasaran, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako bantuan pangan (BPNT), hingga subsidi tabung gas elpiji tiga kilogram.
“Bahkan posisinya PKH itu sampai total sekitar 45 persen, kemudian sembako juga sekitar 40 persen, dan belum termasuk yang terbesar adalah bantuan-bantuan lain itu mencapai sampai 60 persen, contohnya gas yang 3 kilogram,” jelasnya.
Berangkat dari kondisi memprihatinkan tersebut, pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk melakukan pembenahan total.
Langkah konkret yang diambil adalah memperbaiki sistem filtrasi dari akar rumput melalui kemudahan akses yang ditawarkan oleh skema program Sistem Perlinsos, yang saat ini sedang dilakukan uji coba.
“Dari situlah kemudian kami berkolaborasi. Pak Presiden memang dari awal menyampaikan kepada kita semuanya, tolong sebelum mengeksekusi bantuan, kita diminta untuk memperbaiki data,” kata Robben.
Ia mengimbuhkan, “Nah, data inilah yang kemudian hari ini alhamdulillah, setelah 80 tahun negara ini merdeka, akhirnya baru tercapai data tunggal yang dikelola secara bersama-sama.”
Robben mengungkapkan bahwa Sistem Perlinsos ini mengusung beragam keunggulan utama, terutama pada aspek keamanan data yang tidak akan bisa dimanipulasi lagi sehingga mengakibatkan bansos salah sasaran.
Selain itu, inovasi digital ini berhasil meringkas mekanisme mata rantai birokrasi pengusulan bansos yang selama ini dikeluhkan terlalu panjang, rumit, dan memakan waktu lama.
“Kalau dulu kan datanya ada tiga yang biasanya bikin bingung teman-teman di pemda, yaitu DTKS, Regsosek, kemudian ada P3KE,” kenang Robben memberikan gambaran kerumitan masa lalu.
Melalui transformasi ini, data-data tersebut kini telah dilebur menjadi satu sistem yang dikelola bersama oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kemenpan-RB, serta delapan kementerian dan lembaga terkait.
Delapan kementerian dan lembaga tersebut meliputi Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kemensos, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.
“Hari ini data itu sudah dilebur dan teman-teman DEN bersama PAN-RB dan kita semuanya hari ini mengelola kurang lebih delapan kementerian dan lembaga. Nah, di sini nanti data tidak akan pernah bisa dimanipulasi,” jelasnya.
Melalui penyaringan data tunggal dari delapan kementerian dan lembaga yang mendeteksi kondisi riil warga sesuai klaster desil kesejahteraan ini, masyarakat juga tidak perlu mengkhawatirkan lagi adanya praktik “penerima bansos titipan”.
Sebab, tegas Robben, begitu warga menginput data diri dan mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi digital ini, segala aset kepemilikan mereka akan langsung terpampang jelas secara terperinci.
Berdasarkan data kepemilikan aset tersebut, sistem secara otomatis akan mengeliminasi pemohon yang dinilai tidak layak atau tidak berpotensi menerima bansos. “Jadi nanti akan langsung ketahuan, misalkan jika ternyata warga tersebut memiliki aset berupa kos-kosan, mobilnya sekian, dan lain sebagainya,” papar Robben.
Lebih dari itu, Sistem Perlinsos ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penyaring, melainkan juga menjadi instrumen strategis untuk memetakan klaster desil guna mendorong efektivitas program strategis pemerintah lainnya, seperti penyaluran bantuan Sekolah Rakyat bagi putra-putri dari keluarga desil terendah 1 dan 2.
“Saya sudah membagi target untuk pemanfaatan desil ini. Untuk desil 1-2 nanti khusus penyaluran masuk di Sekolah Rakyat. Desil 1-4 untuk penerima PKH. Kemudian di desil 1-4 juga untuk sembako (BPNT), serta desil 1-5 untuk PBI JKN,” pungkasnya.
Diketahui, terobosan digital Sistem Perlinsos pertama sejak kemerdekaan RI ini sedang menjalani fase uji coba di 42 kabupaten/kota, dengan target implementasi penuh secara nasional pada tahun 2027 mendatang.
Melalui sistem ini, diproyeksikan rantai birokrasi dan tata kelola dalam pengusulan penerima bansos RI berhasil dipangkas karena warga kini dapat mendaftar usulan secara mandiri, transparan, dan akuntabel dalam waktu kurang dari dua menit melalui ponsel pintar dan jaringan internet. (rma/kun)
Link informasi : Sumber