Tragis! Sopir Asal Tuban Tersambar KA Harina di Gresik saat Buang Air Kecil

0

Gresik (beritajatim.com) – Petang yang semula menjadi waktu beristirahat berubah menjadi tragedi memilukan. Heri Santoso (45), sopir asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Harina rute Surabaya-Bandung di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di petak rel Duduksampeyan KM 198+1/12. Nyawa Heri tak tertolong setelah tubuhnya tersambar KA Harina yang tengah melaju dari arah timur menuju barat.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan, sebelum kejadian korban diketahui sedang beristirahat di sebuah warung yang berada di sekitar jalur rel.

Heri diketahui baru saja menyelesaikan perjalanan untuk mengantarkan muatan semen dari Jember menuju Cepu, Jawa Tengah. Dalam perjalanan tersebut, korban berhenti untuk beristirahat.

Namun, situasi berubah menjadi petaka ketika korban menuju bagian belakang warung untuk buang air kecil. Warung tempat korban beristirahat diketahui tidak memiliki fasilitas toilet.

Di saat bersamaan, KA Harina melintas di jalur tersebut. Korban kemudian tertabrak kereta hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi kejadian,” kata AKP Arya, Minggu (10/8/2026).

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengajukan visum et repertum terhadap jenazah korban.

Jenazah Heri selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari proses penanganan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

AKP Arya Widjaya menegaskan, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi peringatan mengenai bahaya berada di sekitar jalur kereta api. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas maupun beristirahat, terlebih ketika kereta tengah melintas dengan kecepatan tinggi. [dny/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.