Wali Kota Mojokerto Tekankan Penegakan Perda Bukan Hanya Tugas Pemerintah

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat juga diminta aktif mengawasi dan melaporkan berbagai aktivitas yang dinilai melanggar aturan.

Pesan tersebut disampaikan Ning Ita (sapaan akrab, red) saat Seminar Perda dan Perkada bertema ‘Sinergi Mengawal Perda dan Perkada untuk Pembangunan dan Kemajuan Daerah Kota Mojokerto’ di Kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari.

Menurutnya, Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan regulasi tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia menyebut, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta kondusivitas lingkungan.

Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di pundak TNI dan Polri, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh warga.

“Menjaga kondusivitas, ketenteraman, dan ketertiban umum di daerah ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tugas TNI dan Polri, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh masyarakat,” ungkapnya, Kamis (27/8/2026).

Karena itu, Pemkot Mojokerto membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai wadah, seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), hingga Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ning Ita secara khusus meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi.

“Jangan ragu apabila menemukan usaha yang tidak berizin, ilegal, maupun aktivitas yang melanggar ketentuan. Kalau di lingkungan panjenengan menemukan tempat usaha yang tidak berizin, ilegal, atau melanggar aturan, masyarakat juga memiliki peran untuk melaporkan dan membantu pemerintah. Dengan begitu, penegakan Perda dapat kita lakukan bersama-sama,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan ketertiban, tetapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi di Kota Mojokerto. Penegakan aturan yang konsisten diperlukan agar kegiatan perdagangan dan jasa dapat berkembang dalam suasana yang sehat, tertib, dan kondusif.

“Pemkot Mojokerto terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha. Namun setiap kegiatan usaha tetap harus berjalan sesuai regulasi dan memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat semakin kuat sehingga pelaksanaan Perda dan Perkada dapat dikawal bersama.

Dengan kepatuhan terhadap aturan dan partisipasi aktif warga, pembangunan Kota Mojokerto diharapkan berjalan semakin baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. [tin/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.