Berinvestasi Besar, Pemilik SPPG di Jember Minta MBG Tidak Diliburkan
Jember (beritajatim.com) – Badan Gizi Nasional menghentikan sementara MBG selama masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Pemilik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap program ini jalan terus.
Achmad Sudiyono, pemilik dua SPPG di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, beralasan, petunjuk teknis BGN yang menghendaki agar MBG dibagikan selama 24 hari setiap bulan belum dicabut. “Kalau kemudian ada edaran bahwa itu tidak diberikan, saya berpikir: bagaimana juknis aturan yang lebih tinggi dikalahkan oleh surat edaran,” katanya, Minggu (21/6/2026).
Sudiyono mengingatkan, aturan yang lebih tinggi seharusnya tidak boleh dibatalkan oleh aturan yang lebih rendah. “Tapi saya monggo, saya sudah sampaikan semua ke DPRD Jember. Bagaimana Dewan ikut mendukung semua ini. Jangan kami dianggap serakah. Jangan kami dianggap tidak menghormati keputusan BGN,” katanya.
Dalam surat edaran BGN itu disebutkan, insentif tidak akan diberikan kepada SPPG selama masa libur sekolah. “Namun seluruh staf SPPG, termasuk kepala dapur, ahli gizi, dan akuntan harus masuk kerja. Masuknya di mana? Kan masuknya di dapur yang tidak dibayar itu,” kata Sudiyono.
Mantan kepala Dinas Pendidikan Jember ini melihat ada kontradiksi dalam dua surat edaran BGN itu. “Mudah-mudahan ke depan ada evaluasi kembali, untuk ikut juknis. Kami samikna wa athokna, patuh kepada aturan. Cuma tidak boleh benturan satu dengan yang lain,” katanya.

Mewakili pemilik SPPG lainnya di Jember, Sudiyono meminta keputusan BGN ditinjau kembali. “Mewakili seluruh masyarakat yang telah berinvestasi besar. Kalau tidak ada kami dan masyarakat se-Indonesia yang berani berinvestasi miliaran rupiah, saya yakin program mercusuar, program yang meroket, program yang strategis ini, tidak akan berjalan,” katanya.
“Maka kami mohon dapat dihormati, karena tidak semua yang berinvestasi di dapur itu menggunakan tabungan sendiri. Ada yang minta bantuan bank. Ada yang berkonsorsium pertemanan. Tentunya bukan warisan dari mbah dan nenek moyang saya,” kata Sudiyono.
Sudiyono berharap uang insentif Rp 6 juta per hari tetap diberikan selama masa liburan sekolah. “Bagi kami sebenarnya tidak masalah. Tetapi juknisnya itu terus, tidak dicabut, tidak diganti. Beda dengan aturan-aturan sebelumnya,” katanya.
Sudiyono lantas mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo. “Yang libur itu sekolah. Namun gizi bagi anak-anak bangsa ini enggak boleh libur. Apa saya yang salah mendengar? Apa saya yang salah memahami penyampaian Bapak Presiden?” katanya.
“Ketika tiga minggu anak-anak tidak mendapatkan makanan siap saji atau siap santap, ini yang menjadi pertanyaan bagi kami selaku owner-owner dapur di Jember. Mudah-mudahan bisa direvisi dalam waktu cepat,” kata Sudiyono.
Sudiyono mengingatkan, bahwa banyak anak dari kalangan kelas menengah ke bawah di desa yang membutuhkan MBG. “Mereka merindukan apa yang pernah dimakan sewaktu tidak liburan. Dia menunggu tiga minggu, itu waktu yang cukup panjang,” katanya. [wir/but]
Link informasi : Sumber