Cegah Titip Siswa dan Suap, Pemprov Jatim Jamin SPMB Bebas Gratifikasi

0

NGAWI (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Timur dilakukan secara transparan dan akuntabel sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Saat meninjau pelaksanaan verifikasi data calon siswa di Ngawi, Khofifah menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah didukung sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara terbuka.

Salah satu upaya menjaga transparansi dilakukan melalui proses verifikasi antara data yang diunggah secara online dengan dokumen asli yang dimiliki calon peserta didik.

“Karena nilai yang diinput secara online dari masing-masing unit sekolah sebelumnya ke panitia SPMB ini diverifikasi dengan data hardcopy-nya. Jadi kita ingin memastikan bahwa data yang diinput secara online itu sesuai dengan data hardcopy-nya,” ujar Khofifah.

Menurutnya, verifikasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh data yang digunakan dalam proses seleksi benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas dalam penerimaan siswa baru.

Khofifah juga menegaskan bahwa mekanisme penilaian telah disusun secara jelas dan dapat diketahui publik. Dalam seleksi SPMB 2026, nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sementara Tes Kemampuan Akademik (TKA) menyumbang 40 persen.

“Maka nanti semua akan mengetahui dari nilai-nilai TKA berapa, porsinya 40 persen. Kemudian dari nilai rapor berapa, 60 persen. Ini dijelaskan supaya tidak salah paham nantinya. Loh, nilaiku segini, kenapa ini diterima, kenapa ini tidak? Oh, lihat dulu rapornya, karena pembobotannya 60 persen, TKA 40 persen,” jelasnya.

Selain memastikan transparansi hasil seleksi, Pemprov Jawa Timur juga menerapkan sistem antrean berbasis jadwal online dalam proses verifikasi berkas. Calon peserta didik datang sesuai waktu yang telah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan di sekolah.

“Ketika mereka antre, tempatnya sudah diatur jamnya dan tanggalnya secara online. Sehingga memang mereka akan hadir sesuai dengan jam dan tanggal sesuai ketentuan yang mereka akses secara online,” katanya.

Khofifah menilai penerapan sistem digital yang terintegrasi membuat seluruh proses SPMB semakin terbuka dan mudah diawasi oleh masyarakat.

“Saya rasa semua hari ini transparansinya sudah sangat mudah diakses oleh siapa saja, anytime dan anywhere,” pungkasnya. [fiq/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.