Lowongan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Wajib PNS, Dokter Diutamakan

0

Ponorogo (beritajatim.com) – Jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo akhirnya resmi dilelang melalui seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo Tahun 2026.

Posisi strategis tersebut menjadi perhatian, karena memiliki syarat khusus. Yakni pelamar wajib berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari unsur tenaga kesehatan dan diutamakan berlatar belakang dokter.

Pada rekrutmen sebelumnya, tenaga profesional boleh mendaftar. Sehingga akhirnya mengantarkan Yunus Mahatma yang saat itu bukan PNS, menduduki kursi nomor satu di rumah sakit plat merah terbesar di Ponorogo tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, jabatan Direktur RSUD dr. Harjono merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II. Karena itu, proses pengisiannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utamanya adalah pelamar harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Untuk posisi Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, iya harus PNS,” kata Agus Sugiarto, ditulis Sabtu (1/8/2026).

Agus juga menegaskan bahwa pelamar juga harus berasal dari tenaga medis atau tenaga kesehatan. Selain itu, juga berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta diutamakan memiliki latar belakang sebagai dokter, terutama dokter spesialis.

Menurut Agus, ketentuan tersebut berbeda dengan mekanisme pengisian direktur rumah sakit pada periode sebelumnya. Kali ini, Pemkab Ponorogo menyesuaikan proses seleksi dengan regulasi yang mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Karena itu, kesempatan bagi tenaga profesional non-ASN tidak lagi dibuka.

“Jadi kita tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Jadi jabatan Direktur RSUD adalah sama, jadi setingkat dengan Eselon II,” katanya.

Dia mengatakan proses seleksi akan berlangsung secara ketat. Panitia akan menilai kompetensi, rekam jejak, integritas, hingga kemampuan kepemimpinan setiap peserta. Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Ponorogo berharap mendapatkan figur terbaik untuk memimpin rumah sakit milik daerah itu.

“Proses lelang kali ini cukup ketat, sehingga kami harapkan dapat calon yang berintegritas,” tegasnya.

Jabatan Direktur RSUD dr. Harjono merupakan satu dari enam posisi pimpinan tinggi pratama yang dibuka melalui seleksi terbuka tahun ini. Lima jabatan lainnya yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip).

Seleksi terbuka kali ini juga memberi kesempatan lebih luas kepada ASN di seluruh pemerintah kabupaten, kota, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Setiap formasi ditargetkan diikuti sedikitnya empat peserta. Dari seluruh tahapan seleksi, panitia akan menetapkan tiga nama terbaik untuk setiap jabatan yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Ponorogo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 27 Juli hingga 10 Agustus 2026. Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 11–13 Agustus 2026, sedangkan pengumuman hasil akhir direncanakan pada 15 September 2026. Seluruh informasi dan perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Ponorogo. (end/ian)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.