5 Hektar Hutan Rakyat di Gunung Bancak Magetan Terbakar

0

Magetan (beritajatim.com) – Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat kawasan Gunung Bancak masuk di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api membakar lahan seluas sekitar 5 hektare dan hingga malam hari masih menyisakan satu titik api di kawasan jurang yang sulit dijangkau petugas.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan Eka Radityo mengatakan, kebakaran diketahui setelah laporan masuk melalui Call Center BPBD sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, personel BPBD langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Laporan masuk kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran lahan hutan rakyat di Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan,” kata Eka dalam laporan penanganan bencana.

Personel BPBD Magetan berangkat menuju lokasi pada pukul 15.45 WIB. Mereka tiba sekitar pukul 16.20 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama sejumlah unsur yang terlibat.

Kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Petugas tidak hanya melakukan pemadaman secara manual menggunakan metode gepyok, tetapi juga membuat ilaran untuk membatasi pergerakan api agar tidak semakin meluas.

Sekitar pukul 18.20 WIB, personel kemudian turun dari lokasi dan melanjutkan pemantauan terhadap kondisi kebakaran. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut.

“Masih terdapat satu titik api di area yang sulit dijangkau (jurang) dan saat ini masih dilakukan pemantauan,” ujar Eka.

Penanganan kebakaran melibatkan Tim II Pusdalops-PB dan TRC-PB BPBD Magetan. Sejumlah unsur lain juga ikut membantu, yakni TNI, Polri, Agen Bencana Jatim, TRC wilayah Kawedanan, Pemerintah Desa Giripurno, serta masyarakat sekitar.

Kebakaran lahan tersebut menjadi perhatian karena kawasan hutan rakyat yang terbakar mencapai sekitar 5 hektare. Selain berpotensi merusak vegetasi dan lingkungan, titik api yang masih tersisa juga perlu diantisipasi agar tidak kembali membesar, terutama apabila kondisi lahan kering dan angin mendukung penyebaran api.

BPBD Magetan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.

“BPBD Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di area yang mudah terbakar,” jelas Eka.

BPBD juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan maupun kejadian bencana lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BPBD Kabupaten Magetan di nomor 0813 3643 0086 atau 0351 89111.

Hingga laporan penanganan dibuat, petugas masih melakukan pemantauan terhadap titik api yang berada di area jurang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api tidak kembali meluas sekaligus mengantisipasi munculnya titik api baru di sekitar kawasan hutan rakyat Desa Giripurno. [fiq/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.