ASN Surabaya Wajib Pilah Sampah di Rumah, Eri Siapkan Sanksi
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK, memilah sampah dari rumah.
- ASN diwajibkan mengirim foto alat pemilahan sampah sebagai bentuk pengawasan.
- Eri menyiapkan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat atau pegawai yang mengabaikan instruksi tersebut.
- Surabaya menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah per hari, dengan 1.600 ton di antaranya dikirim ke TPA Benowo.
Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memilah sampah secara mandiri dari rumah. Kebijakan tersebut disertai pengawasan berupa kewajiban mengirim foto alat pemilahan sampah yang digunakan masing-masing pegawai.
Instruksi tersebut disampaikan Eri sebagai upaya menjadikan ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Setiap pegawai diminta memisahkan sampah organik dan anorganik menggunakan media pengolahan yang tersedia, seperti komposter maupun galon bekas air mineral.
“Setiap ASN di Surabaya harus difoto alatnya di masing-masing rumahnya dikirim. Ini pengumuman buat seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus pilah sampai di rumahnya,” kata Eri, Senin (10/8/2026).
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku sebagai imbauan. Eri menegaskan kepatuhan ASN dalam memilah sampah akan menjadi salah satu instrumen evaluasi bagi kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala bagian.
Bahkan, sanksi berupa pencopotan dan pergantian jabatan disiapkan bagi pejabat maupun pegawai yang mengabaikan instruksi tersebut.
“Jadi kalau pemerintahnya tidak mau mengubah dirinya sendiri, ya bagaimana mau mengubah orang lain. Nah ini kita harus punya semangat yang sama,” jelasnya.
Menurut Eri, perubahan perilaku masyarakat harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Karena itu, ASN diminta terlebih dahulu menerapkan kebiasaan memilah sampah di rumah sebelum mengajak masyarakat melakukan hal serupa.
Kebijakan internal tersebut juga berkaitan dengan upaya Pemkot Surabaya mengurangi volume sampah yang setiap hari harus dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan timbulan sampah di Surabaya mencapai sekitar 1.800 ton setiap hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton sampah disebut telah dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Sementara sekitar 1.600 ton lainnya masih dikirim ke TPA Benowo.
Sebagian sampah yang masuk ke TPA Benowo kemudian diolah menjadi energi listrik melalui fasilitas Gasification Power Plant dan Landfill Gas Power Plant.
Fikser mengatakan pemilahan sampah sejak dari rumah dapat membantu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. Dampaknya, beban biaya yang harus dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk pembayaran tipping fee juga dapat ditekan.
“Nah, dengan pemilahan ini kan bisa mengurangi pembayaran tipping fee (Rp217 ribu per ton sampah) itu. Jadi kita juga mendorong partisipasi warga untuk kita sama-sama jaga lingkungan,” ucap Fikser. [rma/beq]
Link informasi : Sumber